https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

UNDANG UNDANG TENTANG KIP (KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK) TAHUN 2010

Minggu, 28 Agustus 2016
KIP 2010

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 61 TAHUN 2010 

TENTANG 
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 
TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : 

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 

Mengingat : 

1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 

MEMUTUSKAN: 

Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.


Author

Hestech Indonesia

Innovasi di bidang Teknologi, Listrik, Teknik Komputer dan gaya Hidup. Info lainnya tentang praktik konservasi berbasis Sains, inovasi, dan kearifan lokal